Perhapi: Lokasi Tambang Tanpa Izin di Indonesia Capai 3 Ribu

2 August 2023 11:44

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengungkap lokasi pertambangan tanpa izin di Indonesia bisa lebih dari tiga ribu. Hal ini menjadi salah satu faktor sulitnya penertiban dan pengawasan tambang. 

"Pertambangan tanpa izin (PETI) di seluruh Indonesia itu bisa lebih dari tiga ribu lokasi," jelas Ketua Perhapi Rizal Kasli di Selamat Pagi Indonesia, Rabu 2 Agustus 2023. 

Jumlah tambang tanpa izin tersebut berbeda jauh dengan pertambangan rakyat yang telah memiliki izin yakni sekitar 160 lokasi. Padahal izin pertambangan penting untuk memastikan tanggung jawab keselamatan bagi para pekerja. 

"Kalau dia berizin, sudah menjadi kewajiban pemerintah terutama Kementerian ESDM untuk membina, mengawasi hingga melakukan pengawasan di bidang keselamatan," tutur Rizal. 

Lebih lanjut, Rizal mengungkap alasan menjamurnya tambang ilegal di Indonesia. Menurut Rizal, tambang ilegal makin banyak muncul karena harga komoditas pertambangan semakin naik di tengah perlambatan ekonomi.

Hal tersebut dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk membuka tambang ilegal. Pihak-pihak ini, disebut Rizal, hanya mencari keuntungan semata tanpa mempedulikan keselamatan. 

"Lalu, penegakan hukum tidak konsisten dan masih adanya oknum yang memang seperti melakukan pembiaran," lanjut Rizal. 

Pertambangan tanpa izin menjadi sorotan usai delapan orang penambang terjebak di dalam lubang sedalam 70 meter di tambang emas ilegal Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah. Mereka terjebak dalam lubang tambang yang tergenang air sejak Selasa, 25 Juli 2023 malam. 

Tambang tersebut adalah tambang liar atau ilegal karena tidak pernah dapat izin operasional. Tambang liar mulai bermunculan sejak 2014 dan sejauh ini ada 35 lapang tambang dengan 30 yang aktif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)