Ponpes Al-Zaytun Dapat Kucuran Dana Rp4 Miliar/Tahun dari Kemenag

8 July 2023 17:35

Kementerian Agama membenarkan Pondok Pesantren Al-Zaytun mendapat kucuran alokasi dana Rp4 miliar per tahun melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal tersebut dikarenakan pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu merupakan sekolah yang legal dalam menjalankan program pendidikan. 

Plh Kakanwil Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief, mengungkapkan dana BOS tersebut diberikan ke Pondok Pesantren Al-Zaytun karena pondok pesantren itu memiliki izin yang legal. BOS diberikan kepada siswa madrasah yang belajar di sana. Setiap siswa mendapat bantuan Rp1,2 juta dalam satu tahun anggaran. 

Dengan sejumlah kontroversinya, Al-Zaytun masih menerima santri baru dalam PPDB 2023. Karena itu, Kementrian Agama Jawa Barat akan mengevaluasi kurikulum yang diajarkan ponpes tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)