Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah membuat kualitas udara di Kota Palangka Raya berstatus sangat berbahaya. Per Senin 12 Oktober 2026, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 1.309, lebih dari empat kali lipat ambang batas berbahaya BMKG di level 300.
Berdasarkan data dashboard Karhutla, terdapat 6.258 titik panas di Kalteng, dengan 657 di antaranya terpusat di Palangka Raya. Bencana kabut asap yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan ini membuat jarak pandang sangat terbatas dan langit tampak menguning, terutama menjelang sore hari.
Kondisi udara yang tidak layak hirup ini berdampak parah pada kesehatan. Tercatat lebih dari 11.000 warga Palangka Raya terinfeksi ISPA, dengan 84 kasus baru per 12 Oktober 2026. Meski begitu, sebagian warga tampak sudah terbiasa dan masih ada yang beraktivitas di luar tanpa masker.
Polusi pekat ini berasal dari terbakarnya lebih dari 14.000 hektare lahan di Palangka Raya. Mayoritas lahan yang terbakar adalah tanah gambut, di mana api menjalar hingga kedalaman tiga meter di bawah tanah, sehingga sangat sulit dipadamkan.
Saat ini, tim gabungan dari Pemda, TNI-Polri, dan relawan terus berupaya memadamkan api dengan fokus mencegah rambatan ke area vital seperti permukiman dan perkantoran. Sembari menanti hujan turun, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan disiplin memakai masker.