Polda Lampung Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi

3 November 2026 21:34

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu lintas provinsi. Uang palsu bernilai fantastis tersebut diduga kuat dipesan untuk diedarkan saat aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Oktober lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua kurir berinisial AW dan S di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap AW, tim penyidik bergerak cepat memburu jaringan lainnya hingga ke Kota Medan, Sumatra Utara, dan berhasil membekuk pelaku lain berinisial SP.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Hery Rusyaman mengungkapkan, tersangka SP diduga kuat bertindak sebagai perantara sekaligus pengendali lapangan yang menginstruksikan kurir membawa uang palsu tersebut ke ibu kota.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka AW, muncul nama pelaku yang berada di Medan, Sumatra Utara, berinisial SP. Yang bersangkutan langsung kami amankan. Dari keterangan SP, dia yang menyuruh AW membawa uang palsu itu ke Jakarta menggunakan transportasi umum," kata Kombes Pol Hery Rusyaman dikutip dari tayangan Primetime News Metro TV, Selasa, 3 November 2026.
 



Dalam keterangannya kepada penyidik, salah satu kurir mengaku dijanjikan upah sebesar Rp50 juta untuk meloloskan dan mengantarkan tumpukan uang palsu tersebut sampai ke tangan pemesan di Jakarta.

Selain ketiga tersangka yang sudah diamankan, polisi kini tengah memburu dua orang terduga pemesan berinisial A dan C yang berdomisili di Jakarta. Keduanya telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polda Lampung bersama jajaran terkait terus melakukan pendalaman dan pelacakan jejak transaksi untuk membongkar sindikat percetakan uang palsu serta menelusuri motif dan aliran dana dari aktor pengendali utama di balik pemesanan uang palsu untuk agenda demonstrasi tersebut.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X