Jakarta: Dalam kehidupan sehari-hari, uang memegang peranan penting untuk melakukan transaksi. Di Indonesia Bank Indonesia merupakan pihak yang resmi menerbitkan uang rupiah.
Meski demikian pada kenyataan di lapangan masih sering ditemukan peredaran uang palsu. Hal ini tentunya merugikan berbagai pihak dan mengganggu stabilitas sistem keuangan. Untuk menghindari hal tersebut kita perlu mengetahui dan bisa membedakan uang asli dan uang palsu.
Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu
Untuk membedakan uang asli dan palsu dianjurkan menggunakan metode 3D, yaitu:
Dilihat
Langkah utama yang paling mudah adalah dengan melihat secara detail. Uang kertas rupiah terdapat beberapa visual seperti warna benang pengaman (pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000), perisai logo Bank Indonesia (pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 dan Rp 20.000), angka yang berubah warna serta gambar tersembunyi di beberapa pecahan.
Diraba
Langkah selanjutnya setelah dilihat adalah dengan meraba. Uang rupiah asli bertekstur kasar pada beberapa bagian seperti gambar utama, lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, tulisan ‘Bank Indonesia’, serta tulisan ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia’.
Diterawang
Langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah dengan menerawang. Arahkan uang rupiah ke cahaya. Uang rupiah asli akan terlihat gambar pahlawan, ornamen tertentu (berbeda tiap pecahan), dan logo Bank Indonesia.
Ciri Uang Asli dan Uang Palsu
Ciri uang asli antara lain adalah sebagai berikut:
- Benang pengaman yang terlihat jelas dan menyala jika disinari oleh cahaya ultraviolet (UV).
- Gambar pahlawan nasional atau logo tertentu terlihat ketika diterawang.
- Cetakan terasa kasar dan timbul di bagian tertentu,
- Bagian tertentu dapat berubah warna ketika dilihat dari sudut yang berbeda.
- Memiliki logo Bank Indonesia yang terlihat utuh ketika diarahkan pada cahaya.
- Benang pengaman terlihat timbul dan dapat berubah warna dari sudut pandang tertentu.
- Terdapat kode untuk tunanetra yang terasa kasar pada bagian kanan dan kiri uang
Sedangkan ciri uang palsu adalah sebagai berikut:
- Warnanya cenderung kusam dan lebih pucat dibandingkan dengan uang asli.
- Tinta yang digunakan untuk mencetak uang berbeda.
- Warna uang dapat luntur jika terkena cipratan air.
- Tidak memiliki benang pengaman yang timbul dan dapat berubah warna.
- Bertekstur halus dan tipis seperti dicetak dengan kertas biasa.
- Tidak muncul logo Bank Indonesia secara utuh dan ornamen-ornamen yang spesifik pada uang asli ketika diterawang.
- Tidak berpendar saat dilihat di bawah cahaya.
Nah itu dia cara membedakan uang asli dan uang palsu serta ciri-cirinya. Jangan lengah dan harus tetap waspada dengan keberadaan uang palsu yang beredar ya, teman MTVN Lens!
Refrence: https://www.metrotvnews.com/read/bVDC6rnd-cara-mudah-membedakan-uang-asli-dan-palsu-jangan-lupa-pakai-3d
(Sofwa Najla Tsabita Sunanto)