Ilustrasi, rupiah digital. Foto: Blog.amikom.ac.id
Mengenal Rupiah Digital, Masa Depan Uang Indonesia
Husen Miftahudin • 28 October 2026 14:05
Jakarta: Perkembangan ekonomi digital mendorong Bank Indonesia (BI) mengembangkan Rupiah Digital sebagai bagian dari transformasi sistem pembayaran dan pasar keuangan nasional. Pengembangan ini diarahkan untuk mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien sekaligus menjaga kedaulatan rupiah di era digital.
Melansir laporan kelembagaan Bank Indonesia Triwulan II 2026, BI melanjutkan transformasi sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan melalui sejumlah inisiatif. Salah satunya adalah pengembangan Wholesale Securities Ledger sebagai bagian dari pengembangan Rupiah Digital.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BI memperkuat infrastruktur pasar keuangan serta meningkatkan efisiensi transaksi di tengah perkembangan teknologi finansial.
Melansir laporan kelembagaan Bank Indonesia Triwulan II 2026, BI melanjutkan transformasi sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan melalui sejumlah inisiatif. Salah satunya adalah pengembangan Wholesale Securities Ledger sebagai bagian dari pengembangan Rupiah Digital.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BI memperkuat infrastruktur pasar keuangan serta meningkatkan efisiensi transaksi di tengah perkembangan teknologi finansial.
Apa itu Rupiah Digital?
Rupiah Digital merupakan uang rupiah dalam format digital yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Instrumen ini dikenal secara internasional sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC), yaitu mata uang digital bank sentral.
Rupiah Digital dikembangkan untuk mengeksplorasi desain dan arsitektur mata uang digital Indonesia. Pengembangan ini juga bertujuan menjaga kedaulatan rupiah dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
Rupiah Digital berbeda dari aset kripto maupun stablecoin. Penerbitannya berada di bawah kewenangan bank sentral, sehingga kedudukannya tidak sama dengan aset digital yang diterbitkan oleh pihak swasta.
Baca Juga :
BI Dukung Pemerintah Perkuat Ekspor
Proyek Garuda dan tahapan pengembangan
BI mengembangkan Rupiah Digital melalui Proyek Garuda yang diluncurkan pada 30 November 2022. Proyek ini mencakup berbagai tahapan eksplorasi untuk menentukan desain dan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan sistem keuangan Indonesia.
Pada 13 Desember 2024, BI mengumumkan penyelesaian proof of concept (PoC) tahap awal untuk wholesale Rupiah Digital cash ledger. Pengujian tersebut berfokus pada tiga fungsi utama, yakni penerbitan, pemusnahan, dan transfer dana.
Dalam pengujian itu, BI menggunakan dua platform teknologi berbasis distributed ledger technology (DLT). Hasilnya menunjukkan bahwa kedua platform mampu memenuhi skenario pengujian yang ditetapkan untuk tahap tersebut.
Meski demikian, keberhasilan pengujian teknologi tahap awal tidak berarti Rupiah Digital telah resmi diluncurkan untuk digunakan masyarakat luas. BI masih mengembangkan desain dan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung tahapan berikutnya.
Dalam laporan kelembagaan Triwulan II 2026, BI menyebut pengembangan Wholesale Securities Ledger sebagai bagian dari pengembangan Rupiah Digital. Inisiatif tersebut berkaitan dengan transformasi sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan.
Pengembangan infrastruktur ini diharapkan mendukung efisiensi transaksi serta memperkuat integrasi dalam ekosistem keuangan digital nasional. Pengembangan Rupiah Digital juga menjadi bagian dari upaya BI menghadapi perubahan teknologi dan kebutuhan sistem keuangan. Namun, penerapannya tetap memerlukan pengembangan teknis, pengujian, serta penyesuaian kebijakan.
(Ilustrasi mata uang digital. Foto: Medcom.id)
Apakah Rupiah Digital akan menggantikan uang tunai?
Pengembangan Rupiah Digital tidak serta-merta berarti uang kertas dan logam akan dihapuskan. Berdasarkan rancangan awal Proyek Garuda, BI mengeksplorasi dua jenis Rupiah Digital, yaitu wholesale dan ritel.
Rupiah Digital wholesale dirancang dengan akses terbatas untuk mendukung transaksi berskala besar, termasuk transaksi di pasar keuangan. Sementara itu, Rupiah Digital ritel dirancang dengan cakupan akses yang lebih luas untuk transaksi pembayaran dan transfer oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
Namun, kedua jenis tersebut merupakan bagian dari rancangan pengembangan yang dijelaskan BI. Informasi tersebut tidak dapat diartikan bahwa Rupiah Digital ritel sudah tersedia untuk digunakan publik.
Masa depan uang Indonesia pun tidak hanya berkaitan dengan perubahan bentuk uang menjadi digital, tetapi juga dengan kesiapan teknologi, keamanan transaksi, integrasi sistem keuangan, serta kebijakan yang mendukung implementasinya. (Natasya Dwi Putri)