Menkes Pastikan Penderita Penyakit Katastrofik BPJS PBI Tetap Mendapatkan Layanan

9 February 2026 13:47

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa pasien penyakit katastrofik seperti gagal ginjal dan kanker tidak boleh berhenti mendapatkan perawatan. Oleh sebab itu, ia mengusulkan reaktivasi otomatis selama tiga bulan bagi 120 ribu pasien katastrofik yang status Penerima Bantuan Iuran (PBI)-nya keluar dari sistem.

Ia memastikan agar pasien PBI tetap bisa mendapatkan layanan tanpa harus mengurus administrasi ke fasilitas Kesehatan.

"Karena isunya mengenai cuci darah ini adalah jumlah pasien cuci darah di Indonesia. Totalnya ada 200 ribu-an ya. Setiap tahunnya bertambah 60 ribu yang baru. Kemudian yang dari tahun sebelumnya ini ada sekitar 120 ribuan ya. Ini jumlahnya 200 ribuan dan memang pasien cuci darah ini seminggu bisa dua sampai tiga kali harus cuci darah di rumah sakit. Kalau dia melewatkan itu bisa fatal dalam waktu satu sampai tiga minggu. Jadi contohnya waktu kemarin kita bencana di Aceh, layanan ini yang kita fokuskan untuk bisa dihidupkan kembali karena kalau sampai dia lewat satu hingga tiga minggu itu bisa wafat,"  kata Budi dikutip dari Breaking News, Metro TV, Senin, 9 Februari 2026.

Selain pasien gagal ginjal, Budi juga menekankan pasien kanker, penyakit jantung, dan talasemia tetap mendapatkan perawatan walau status PBI-nya sempat tidak terdaftar.
 



"Sebenarnya ada lagi yang lain yang mirip juga dengan cuci darah. Contohnya kanker. Kanker itu ada layanan yang namanya kemoterapi. Yang namanya radioterapi itu dilakukan kalau sedang siklusnya lima kali seminggu. Itu sama. Kalau itu berhenti itu wafat," ujarnya.

"Ada juga misalnya penyakit jantung itu penyakit jantung harus minum obat setiap hari. Kalau itu dia berhentikan itu juga wafat ya. Yang lebih sedih misalnya talasemia itu untuk anak-anak yang kena talasemia itu harus cuci darah juga anak-anak itu kalau kemudian mereka miss wafat. Jadi selain yang gagal ginjal sebenarnya kami ingin ajukan dari sisi Kemenkes ini penyakit-penyakit lainnya," sambungnya.

Merespons hal tersebut, Kementerian Sosial dan BPJS akan Kembali memvalidasi kepesertaan BPJS PBI agar tepat sasaran dalam Waktu tiga bulan.

"Benar sekali Kemensos dan BPJS bilang bahwa tujuan ini kan yang mampu harusnya tidak bayar tapi yang tidak mampu harusnya kita layani dengan baik. Sehingga dalam tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali. Ini bisa BPS bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar enggak sih ini miskin atau tidak," tuturnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)