Sejumlah Fakta Laka Maut Bus Cahaya Trans, 16 Orang Tewas

24 December 2025 11:33

Jakarta: Di awal momen libur Natal dan Tahun Baru ini terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan 16 orang saat dalam perjalanan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Kejadian ini mengundang perhatian publik karena melibatkan bus penumpang yang diduga tidak laik jalan dan melaju dengan kecepatan tinggi. Berikut fakta-fakta kecelakaan bus krapyak.


Fakta-fakta kecelakan maut Bus Cahaya Trans


Dilaporkan, bus Cahaya Trans dengan 34 penumpang berangkat dari Jatiasih, Bekasi menuju Yogyakarta, pada Minggu, 21 Desember 2025.

Kronologi kejadian bermula saat bus Cahaya Trans melaju dari arah selatan (Kalikangkung) menuju utara (Krapyak). 
Saat melintas di ruas jalan yang menikung, pengemudi diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Bus kemudian oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, dan akhirnya terguling ke sisi kanan jalan tol pada Senin, 22 Desember dini hari.

Akibatnya, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan 18 korban lainnya luka-luka.

Profil bus Cahaya Trans


PO Cahaya Trans adalah perusahaan otobus yang melayani angkutan antar-kota ekspres dan bus pariwisata dengan rute utama di Pulau Jawa. Cahaya Trans menghubungkan wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang) dan Banten dengan kota-kota di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Pool atau kantor bus Cahaya Trans berada di Depok dan Bekasi.


Bus dinyatakan tidak laik jalan


Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bus PO Cahaya Trans sebelumnya telah dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang beroperasi setelah inspeksi ramp check pada awal Desember 2025. Meskipun demikian, bus tersebut tetap beroperasi dan terlibat kecelakaan fatal ini.

Informasi tersebut semakin menambah sorotan terhadap pentingnya regulasi dan pengawasan terhadap kendaraan umum, terutama yang mengangkut penumpang jarak jauh.

"Setelah dicek pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP," kata Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan.


Tanggung jawab pemerintah dan santunan korban


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan akan menanggung sepenuhnya biaya perawatan bagi para korban yang luka-luka. Sementara untuk korban meninggal, proses identifikasi forensik (post mortem dan ante mortem) telah dipersiapkan untuk memastikan keakuratan data. Santunan dari Jasa Raharja juga siap diberikan kepada para korban.

Sementara kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kernet bus. Info terakhir sopir telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga akan terus melakukan pendalaman hukum terkait laka lantas tersebut, dan membangun posko DVI Biddokkes Polda Jateng.

Sumber: Redaksi Metro TV

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)