23 February 2026 23:20
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas terhadap seorang alumnus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS. Sanksi ini dijatuhkan buntut dari unggahan DS di media sosial yang dinilai menghina Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam Konferensi Pers APBN Kita, Menkeu Purbaya sangat menyesalkan tindakan alumnus tersebut. Purbaya mengingatkan kepada seluruh penerima beasiswa maupun alumni LPDP untuk senantiasa menjaga etika dan moral.
Ia menekankan bahwa dana beasiswa LPDP bersumber dari uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak dan sebagian dari utang negara, dengan tujuan mulia untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
"Saya harapkan ke depan teman-teman yang dapat beasiswa LPDP, kalau tidak senang ya silakan tidak senang, tapi jangan menghina-hina negara. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Kalau dipakai (oleh orang yang) menghina negara, ya kita tarik uangnya beserta bunganya," tegas Purbaya.
| Baca juga: Polemik Alumni LPDP 'Bangga Anak WNA', Ketimpangan Akses Beasiswa Disorot |