Sidak Pabrik di Tangerang, Menkeu Purbaya Endus Modus Jual Barang Tanpa PPN

5 February 2026 23:11

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik milik PT PSI di kawasan Millennium Industrial Estate, Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kuat praktik pengemplangan pajak yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Purbaya mendalami indikasi manipulasi data pendapatan perusahaan serta modus penjualan barang secara tunai (cash-based) tanpa mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Purbaya mengungkapkan kekecewaannya atas temuan praktik curang yang tidak hanya merugikan kas negara, tetapi juga merusak ekosistem pasar.

"Betul, ada praktik bisnis penjualan langsung yang cash-based tanpa bayar PPN. Pertama itu merugikan saya karena income dari PPN turun, pajak pendapatannya juga turun. Dan ini mengganggu harga di pasar, sehingga orang yang bermain fair dirugikan," tegas Purbaya.
 

Baca juga:
Kemenkeu Pertimbangkan Ambil Alih PNM

Potensi Kerugian Triliunan Rupiah

Kementerian Keuangan menaksir kerugian negara akibat ulah dua perusahaan yang sedang didalami saat ini mencapai Rp500 miliar per tahun. Namun, jika dilihat dalam skala yang lebih luas dengan modus serupa di berbagai tempat, Purbaya menyebut potensi kehilangan pendapatan negara bisa mencapai angka fantastis.

"Kalau perhitungan kasar kita, itu saya kehilangan Rp4 triliun setiap tahun minimum dari banyak praktik seperti ini," ungkapnya.

Menkeu berkomitmen untuk memberantas praktik ini dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan. Terkait sidak di PT PSI, Purbaya mengapresiasi sikap para pegawai yang kooperatif saat pemeriksaan dan berharap hal serupa ditunjukkan oleh pemilik perusahaan.

"Ingin kita perbaiki ini. Tadi pegawainya sih amat kooperatif, mudah-mudahan bosnya juga sama supaya kita bisa maju bersama-sama," pungkas Purbaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)