4 February 2026 12:21
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi guna mendalami proses pengadaan yang dinilai bermasalah sejak tahap awal hingga pelaksanaan teknis.
Persidangan difokuskan pada upaya mendalami dugaan rekayasa dalam kajian teknis serta proses pengadaan perangkat yang dilakukan melalui mekanisme e-katalog dan aplikasi SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).
| Baca juga: Nadiem Makarim Kaget Anak Buah Akui Terima Gratifikasi Chromebook |