Parkir di Luar Area Jakarta Fair Diimbau tak Mencekik Pengunjung

Muhammad Iqbal Sidiq • 17 June 2026 14:57

Jakarta: Pihak penyelenggara Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 mengimbau kepada para pengelola kantong parkir di luar area pameran agar tidak mematok harga yang mencekik pengunjung. Manajemen menekankan pentingnya menjaga kondusivitas tarif demi melindungi kenyamanan masyarakat.

"Kita imbau benar-benar kita ajak bicara dengan pihak-pihak terkait bahwa sebisa mungkin jangan melebihi tarif yang kita kenakan, tarif di dalam sini," kata General Manager Operation PT JIEXPO, Oki Setiawan, Selasa, 16 Mei 2026.

Oki menerangkan, koordinasi dengan sejumlah pihak terus dijalin oleh manajemen. Hal ini dilakukan sebagai langkah partisipatif untuk menekan oknum juru parkir liar.

Sebagai standar acuan, manajemen JIExpo menetapkan skema harga parkir resmi yang berlaku di dalam kawasan resmi pameran. Angka ini diharapkan menjadi batas atas l bagi kantong-kantong parkir yang berada di sekitar area luar kompleks.

"Kalau di dalam Jakarta Fair untuk kendaraan mobil Rp35.000 untuk sekali parkir, kalau motornya di Rp15.000," ujar Oki.

Meskipun imbauan telah diberikan, manajemen tetap mengingatkan bahwa wewenang penuh serta penindakan hukum berada dibawah kendali instansi terkait. Oleh karena itu, sinergi bersama Dinas Perhubungan dan kepolisian terus dilakukan. Warga yang membawa kendaraan pribadi disarankan untuk tetap memaksimalkan slot parkir didalam gedung. Panitia juga sudah membagi kantong parkir disejumlah titik.

"Kita sebetulnya mengimbau supaya menghindari parkir di jalan umum ya, jalan raya," pungkas Oki.

Sebagai solusi menghindari polemik parkir, pihak penyelenggara menganjurkan pengunjung untuk datang memanfaatkan TransJakarta. Adapun koridornya telah ditambah dan terhubung langsung ke pintu gerbang utama Jakarta Fair.

(Wijokongko)