14 Tersangka Diamankan dalam 75 Kasus Karhutla di Jambi

15 September 2026 17:46

Jambi: Satgas Karhutla Provinsi Jambi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026. Dari 75 kasus yang ditangani sejak 1 Januari hingga 14 September 2026, sebanyak 15 kasus telah masuk tahap penyidikan.

Berdasarkan data Posko Induk Satgas Karhutla Provinsi Jambi per 14 September 2026, sebanyak 60 kasus masih dalam tahap penyelidikan. Sementara 15 kasus lainnya telah memasuki proses penyidikan dengan 14 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Komandan Korem 042 Garuda Putih Jambi Brigjen TNI Nyamin mengatakan terdapat 59 kasus yang masih dalam proses penyelidikan dan 13 kasus dalam tahap penyidikan dengan 14 tersangka.

"14 tersangka ada juga yang diproses di Polda" kata Nyamin dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa 15 September 2026. 

Sementara itu, luas lahan yang terbakar di Provinsi Jambi hingga kini mencapai sekitar 2.970 hektare. Satgas Karhutla masih melakukan pemadaman di sejumlah lokasi.

Pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara. Helikopter water bombing dikerahkan untuk membantu pemadaman sekaligus melakukan pendinginan, terutama di area lahan gambut.

Satgas juga rutin memantau dan mengecek titik hotspot bersama unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Regu Pemadam Kebakaran (RPK).

Brigjen TNI Nyamin mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Jambi.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X