8 November 2025 16:01
Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menuding Bea Cukai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas maraknya pakaian bekas impor yang membanjiri pasar lokal. Menurutnya, praktik tersebut telah merugikan para pelaku UMKM di sektor tekstil dan fesyen dalam negeri.
Maman menyoroti harga pakaian impor dari Tiongkok yang dijual sangat murah, mulai dari seribu hingga Rp2 ribu per potong. Ia menyebut hal ini sebagai ancaman serius bagi produk lokal seperti jilbab dan batik yang kini kalah saing di pasar domestik.
“Barang-barang impor murah dari Tiongkok, seperti jilbab yang dijual seharga seribu rupiah dan batik dengan harga tak wajar, jelas merugikan produsen lokal. Kalau Indonesia sudah bisa produksi sendiri, seharusnya impor ditahan,” ujar Maman, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Sabtu, 8 November 2025.
Banyak pedagang kecil yang melapor kepada Maman terkait maraknya praktik jual beli pakaian bekas impor atau thrifting. Ia menegaskan bahwa kebijakan impor ini tidak berada di bawah kewenangannya, melainkan di bawah pengawasan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai. Karena itu, ia meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera menertibkan alur impor yang melibatkan oknum Bea Cukai.