2 August 2025 23:05
Seorang pria ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, lantaran melakukan eksploitasi anak di bawah umur. Modusnya, pelaku memacari korban dan mengiming-imingi akan dinikahi.
Pelaku berinisial SB ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cikarang, Jawa Barat. Mantan koki di salah satu restoran ini ditangkap usai membawa kabur seorang anak di bawah umur yang dilaporkan oleh orang tuanya.
"Berdasarkan laporan dari salah satu orang tua yang anaknya sudah beberapa hari tidak pulang. Kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan korban dan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara, dikutip dari tayangan Top News, Metro TV, Sabtu, 2 Agustus 2025.
| Baca juga: Siswi SMA di Aceh Selatan Dieksploitasi Jadi PSK |