BPKN RI Minta PPATK Batalkan Pemblokiran Rekening Dormant

31 July 2025 20:20

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarok meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membatalkan kebijakan untuk memblokir rekening nasabah yang tidak aktif (dormant). Kebijakan ini dinilai menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap perbankan. 

"Segera dievaluasi atau lebih tepatnya dicabut karena kebijakan ini sangat meresahkan konsumen, terutama perbankan di mana sekarang ini terjadi ketidakpercayaan kepada perbankan," kata Mufti dalam tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 31 Juli 2025. 

Mufti menuturkan, kebijakan yang dibuat PPATK ini membuat masyarakat resah dan menarik semua uang yang ada di dalam rekening. Masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap perbankan.

"Ketika persoalan judol menjadi alasan, kemudian diblokir, tentu tidak sewajarnya dibebankan kepada konsumen atau nasabah karena memang mestinya PPATK tahu dan harus diberitahu. Misalnya kalau rekening-rekening yang nganggur ini dipakai untuk kepentingan judol tentu harus diberitahu lebih awal kan," ungkapnya. 
 

Baca juga: Pengamat Sebut Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant Bikin Resah Masyarakat

Menurutnya, tindakan PPATK sangat mencederai Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan Undang Undang Perbankan. Sebab, perbankan seharusnya melindungi hak nasabah.

"Kita berharap dari BPKN menyerukan supaya ini segera dicabut. Alasan apapun tidak boleh konsumen atau nasabah menjadi korban karena ini tentu sangat bertentangan dengan HAM juga termasuk bagaimana kemudian hak-hak dasar manusia," ujar Mufti. 

Mufti juga mengakui bahwa mengumpulkan uang bagi masyarakat kecil tidak mudah. "Orang punya rekening Rp1.5 juta itu sekarang ini agak susah," ucapnya. 

Mufti pun mempertanyakan alasan PPATK melakukan pemblokiran rekening domant. Ia berniat memanggil pihak PPATK dan meminta pertanggungjawaban atas hak-hak konsumen.

"Kalau konsumen menarik diri rekeningnya dan kemudian menggugat PPATK nanti bagaimana? Kemudian negara ini bisa chaos. Artinya, persoalan persoalan ini harus kita pikirkan. Jangan sekedar judol turun. Judol dari tahun ke tahun sama saja, enggak ada persoalan dengan rekening rekening ini," jelasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)