Ilustrasi. Medcom
Rahmatul Fajri • 31 July 2025 14:01
Jakarta: Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menyebut kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening dormant atau yang tidak aktif digunakan selama tiga bulan telah meresahkan masyarakat. Dia menilai tidak ada urgensi bagi PPATK memblokir rekening dormant.
"Tidak semua orang juga bertransaksi, karena mungkin sakit atau memang menyimpang uangnya. Kalau ini kan semuanya dipukul rata. Masyarakat jadi resah dan dibikin repot," kata Trubus kepada Media Indonesia, Kamis, 31 Juli 2025.
Trubus mendukung pemblokiran rekening yang terindikasi terlibat judi online atau kejahatan pidana lainnya. Namun, seharusnya PPATK tidak memukul rata semua nasabah yang tidak terlibat pidana, lalu rekeningnya diblokir.
"Jadinya yang masyarakat biasa gitu kan direpotkan harus mengurus administrasi kembali kalau rekeningnya diblokir. Jadi memakan waktu, uang dan tenaga. Di sisi lain, masyarakat resah uang di rekening yang diblokir apa masih aman atau tidak. Itu yang jadi problem," kata Trubus.
Baca Juga:
28 Juta Rekening Dormant Dibuka Lagi, PPATK Bantah Rampas Duit Rakyat |