Candra Yuri Nuralam • 24 June 2025 15:43
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih mempelajari keterangan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim usai pemeriksaan pada Senin, 23 Juni 2025. Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
“Penyidik akan mempelajari dulu hasil keterangannya. Kalau ada yang kurang, bisa dipanggil lagi,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Baca:
Anak Buah Nadiem Jurist Tan Mengaku Mengajar di Luar Negeri |
Nadiem menegaskan dirinya kooperatif dan berstatus sebagai saksi. Ia menyatakan dukungannya terhadap proses hukum dan mengapresiasi Kejagung karena mengedepankan asas keadilan dan praduga tak bersalah.