22 October 2025 18:06
Sebanyak 110 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil kabur dari perusahaan penipuan judi online (judol) di Chrey Thum, Kamboja kini terkatung-katung di Karantine Center Phnom Penh tanpa kepastian kapan bisa kembali ke Tanah Air. Mereka mengaku tidak lagi memiliki biaya pulang dan memohon untuk bisa dipulangkan ke Tanah Air.
Hal ini disampaikan Afrizal Fauzi Akbar alias Rizal, salah seorang korban asal Jakarta Timur. Afrizal mengatakan mereka kini berada di bawah pengawasan pihak berwenang Kamboja setelah berhasil melarikan diri dari perusahaan yang mempekerjakan mereka secara ilegal dan memperlakukan mereka dengan tidak manusiawi.
Rizal menjelaskan, perusahaan tempat mereka bekerja di Kamboja adalah perusahaan scam berkedok bisnis digital, namun sebenarnya adalah jaringan perjudian online ilegal.
Selama bekerja mereka tidak digaji. Bahkan beberapa dari mereka mengalami penyiksaan fisik dan psikis. Kini mereka menghadapi masalah baru. Bagaimana cara kembali ke Indonesia. Mereka berharap bisa mencari pekerjaan sementara dan memohon agar pemerintah membantu kepulangan mereka ke Tanah Air.
Baca: Judol Bikin 664 Penerima Bansos di Kota Tangerang Dicoret |