Guru Supriyani Tidak Lulus P3K Walau Dijanjikan Lulus Jalur Afirmasi

12 January 2025 13:31

Guru Supriyani yang sempat menjadi korban kriminalisasi karena dituduh menganiaya anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara tidak lulus seleksi P3K. Padahal sebelumnya Supriyani pernah dijanjikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan diluluskan lewat jalur afirmasi.

Guru honorer Supriyani dinyatakan tidak lulus formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Supriyani yang sempat menjadi korban kriminalisasi karena dituduh menganiaya anak polisi ini pun harus menunda mimpinya.

Padahal, guru supriani telah mengabdi selama 16 tahun dengan upah Rp300 ribu per bulan di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kuasa hukum Supriyani Andri Darmawan pun mempertanyakan janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang sempat disampaikan saat Supriyani menjalani proses hukum di persidangan.
 

Baca: Putusan Wajib Pendidikan Agama di Sekolah Dinilai Sejalan dengan UUD

"Sekiranya bagaimana janji tersebut? Kenapa tidak ditepati? Kami harap Pak Menteri dapat menepati janjinya, karena tentunya sebagaimana pejabat publik yang dipegang adalah janjinya," kata Andri dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 12 Januari.

"Janji ini kan tidak pernah sebelumnya diminta oleh Supriyani, tapi diberikan atas inisiatif langsung
oleh menteri. Apalagi kita ketahui bahwa Ibu Supriyani sudah 16 tahun mengabdi sebagai honorer," jelas Andri.

Sebelumnya Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi yang akan diberikan berupa pemberian
kesempatan lulus kepada supriani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik. Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti pada 23 Oktober 2024 lalu.

"Guru Supriyani sekarang sedang mendaftar P3K dan kami akan bantu beliau untuk afirmasi agar dapat diterima," kata Abdul Mu'ti dalam acara Silaturahmi Mendikdasmen dengan Media di Jakarta, 23 Oktober 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)