1 May 2025 15:05
Peringatan Hari Buruh menjadi momen penting untuk memperjuangkan hak dan kesempatan bagi tiap buruh untuk mendapatkan pekerjaan dan pengupahan yang layak. Salah satunya bagi mantan buruh Sritex yang masih berjuang mendapatkan hak pasca-pemutusan hubungan kerja (PHK) dan belum mendapatkan pekerjaan hingga kini.
Sumardi adalah satu dari 10 ribu buruh Sritex yang terdampak PHK. Hingga kini, dirinya masih menganggur.
Sehari-hari, ia mengisi waktu luang dengan membersihkan rumah dan motor kesayangannya di kawasan Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sembari berharap hak-haknya pasca di PHK segera dipenuhi. Mulai dari jaminan kehilangan pekerjaan, THR, hingga pesangon.
"Saya berharap THR dan pesangon supaya cepat cair," ucap Sumardi, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 1 Mei 2025.
Untuk memenuhi kebutuhan harian, dirinya mengandalkan pemasukan dari sang istri yang hanya buruh rabutan di pasar tradisional dengan upah sekitar Rp900 ribu. Dirinya berharap keadaan bisa membaik dan bisa bangkit untuk bekerja kembali seperti dulu.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Berharap Sritex Beroperasi Lagi dengan Investor Baru |