28 July 2025 10:47
Dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 PT Vale Indonesia Tbk bagian dari MIND ID (PT Mineral Industri Indonesia) perusahaan tambang dan pengolahan nikel, kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembangunan berkelanjutan, dan hilirisasi industri. Hal tersebut ditunjukkan dengan beroperasinya segreation plan dan kegiatan penanaman 2.000 bibit mangrove di kawasan pesisir.
PT Vale Indonesia Tbk merayakan ulang tahun ke-57 pada 26 Juli 2025. Peringatan HUT tahun ini menandai tonggak penting dalam perjalanan perusahaan, dengan fokus pada akselerasi hilirisasi nikel dan komitmen berkelanjutan.
Selama setengah abad beroperasi di Indonesia. PT Vale Indonesia Tbk telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan tambang mineral terkemuka, dengan komitmen jangka panjang untuk berkolaborasi positif terhadap pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.
"Bisa kita lihat bagaimana PT Vale beroperasi selama 57 tahun ini. Banyak hal dalam proses penambangan ya, umumnya kalau orang mendengar menambang seolah-olah itu merusak, tapi kami bisa buktikan bahwa apapun yang PT Vale lakukan di Sorowako ini bisa kita lihat ada bukti nyata, Danau Matanobyang kita bisa lihat sampai saat ini masih jernih airnya. Artinya, kami menambang di sekeliling Danau Matano ini, tapi kami bisa menjaga lingkungan yang ada di sekitarnya." kata Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Abu Ashar, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Senin, 28 Juli 2025.
Di usianya yang sudah lebih dari setengah abad, PT Vale Indonesia juga terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan, dengan menggandeng PT Hati Nurani dalam mengolah sampah menjadi bermanfaat, melalui sistem pemulihan di kawasan pertambangan nikel Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.
Proses pengolahan dilakukan dengan segregation plan, yang mengelola sampah dari kawasan sekitar pertambangan nikel dan perumahan warga menjadi bahan bernilai ekonomis, seperti plastik daur ulang, manggot, dan pupuk kompos.
Baca juga: Reformasi Regulasi Jadi 'Jalan Ninja' Pecut Okupansi Kawasan Industri |