23 July 2025 15:37
Kementerian Luar Negari (Kemlu) menegaskan, status WNI eks Marinir, Satria Arta Kumbara sepenuhnya adalah ranah Kementerian Hukum. Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat menyatakan, pihaknya hanya memantau dan berkomunikasi melalui KBRI Moskow.
Satria yang saat ini bergabung dengan tentara Rusia meminta ampunan, dan ingin pulang ke Indonesia. Melalui media sosial, Satria meminta maaf atas keputusannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia yang berujung pencabutan kewarganegaraan.
Dalam pernyataannya, Satria menegaskan tidak pernah berniat untuk menghianati negara. Dirinya bergabung ke Rusia hanya untuk mencari nafkah, dan meminta kebesaran hati Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat untuk membantu proses pemulangan.
Baca juga: Kewarganegaraan Eks Marinir Satria Arta Bisa Kembali, Begini Prosesnya |