Dalami Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, KPK Periksa Dua Saksi

Candra Yuri Nuralam • 20 June 2025 10:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada Kamis, 19 Juni 2025. Mereka diminta menjelaskan permintaan uang untuk pengurusan izin.

“Saksi didalami terkait dengan tarif yang diminta para tersangka, agar pengurusan izin TKA dapat dipercepat,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.

Dua saksi itu yakni staf administrasi berkas PT Maju Mapan Melayani Aprilia Hidayah dan wiraswasta Jessica Karina Gunawan. Direktur Utama PT Maju Mapan Malayani Jason Immanuel Gabriel, mangkir saat dipanggil penyidik kemarin.

“Saksi JIG (Jason Immanuel Gabriel) meminta penjadwalan ulang,” ucap Budi. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)