20 July 2025 10:53
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut sebanyak 603.999 keluarga penerima manfaat bantuan sosial terindikasi terlibat judi online atau judol. Bahkan transaksi tertinggi mencapai Rp3,8 miliar lebih.
Saifulah Yusuf menjelaskan berdasarkan analisis data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dari total hampir 604 ribu keluarga yang terindikasi judol sebanyak 375.951 KPM. Seluruh KPM tersebut masih aktif sebagai penerima bantuan sosial pada triwulan kedua tahun 2025.
Sementara nilai transaksi judol dari rekening penerima bansos tersebut berkisar antara Rp1.000 hingga yang tertinggi mencapai Rp3,8 miliar lebih dengan rata-rata deposit sebesar Rp2,1 juta.
Baca: Mau Tetap Terima Bansos Tunai Resmi? Begini Cara Update Data DTKS |