17 March 2025 19:35
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI tidak akan menghidupkan dwifungsi ABRI. Ia juga mengimbau semua pihak untuk tidak membuat pernyataan yang dapat memicu perpecahan.
"Jadi tolonglah untuk tidak mengeluarkan statement-statement seolah-olah ada dikotomi," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Senin, 17 Marer 2025.
"Jangan itu kemudian dimaknai sebagai dwifungsi ABRI, tidak," ujar Prasetyo menegaskan.
Baca: Jaga Supermasi Sipil, Ketua MPR: Revisi UU TNI Harus Rigid |