Siti Yona Hukmana • 10 March 2025 16:31
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas produsen yang mengurangi takaran MinyaKita kemasan 1 liter. Investigasi awal menemukan beberapa produk hanya berisi 750-800 ml.
Selain itu, Polri juga menemukan produk MinyaKita dengan label palsu. "Saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum," ujar Kapolri di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya juga menemukan kasus serupa dalam sidak di Pasar Lenteng Agung. Selain takaran yang tidak sesuai, beberapa produk MinyaKita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700/liter, dengan harga mencapai Rp18.000/liter.
Jika terbukti melakukan kecurangan, produsen MinyaKita seperti PT Artha Eka Global Asia bisa ditutup secara permanen.