11 March 2025 19:56
Bogor: Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Ditjen Gakkum Kemenhut) menertibkan 10 bangunan ilegal yang diduga melanggar peraturan dalam pembangunan kawasan hutan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Selain menertibkan bangunan ilegal, mereka juga menertibkan aktivitas perambahan hutan.
Ditjem Gakkum melakukan penertiban di 10 lokasi kawasan Sentul. Terutama kawasan hutan yang seharusnya dilindungi sebagai kawasan konservasi atau hutan produksi. Bangunan-bangunan yang terindikasi melanggar aturan tersebut kini telah dipasang papan peringatan dan berada di bawah pengawasan ketat.
Baca: Banjir Jakarta Kiriman dari Bogor, Mitos atau Fakta?
|