Ade Hapsari Lestarini • 6 March 2025 12:47
Jakarta: Akhir-akhir ini berita PHK (pemutusan hubungan kerja) sedang ramai berseliweran. Kondisi keuangan pun jadi tak menentu.
Lalu apa yang harus kita lakukan jika terkena PHK? Intip dulu tiga hal ini.
1. Mengelola keuangan saat terkena PHK
Kehilangan pekerjaan bisa menimbulkan kekhawatiran finansial. Untuk menjaga stabilitas, periksa kembali tabungan dan sesuaikan pengeluaran agar keuangan tetap teratur.
2. Mengeklaim pesangon dan hak lainnya
Jika PHK tidak disebabkan oleh kesalahanmu, kamu berhak menerima pesangon dan hak lainnya sesuai undang-undang, termasuk kompensasi untuk cuti yang belum diambil.
3. Berkonsultasi dengan penasehat keuangan
Pesangon yang diterima bisa menggoda untuk dibelanjakan. Agar uang tidak cepat habis, konsultasikan dengan penasihat keuangan atau diskusikan dengan keluarga tentang pengelolaannya.