Efisiensi Anggaran Dituding Imbas Warisan Utangnya, Jokowi Mengelak

14 February 2025 23:55

Kebijakan efisiensi anggaran memunculkan beragam isu dan menyeret berbagai kalangan. Salah satunya adalah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo

Jokowi menanggapi kabar terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah saat ini akibat beban utang pemerintahannya. Menurut Jokowi, rasio utang negara saat ini masih aman. 

Jokowi menjelaskan rasio utang negara terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di bawah ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Di mana rasio utang terhadap PDB dibolehkan maksimal 60%. Sementara hutang pemerintah di angka 38-39%, masih jauh di bawah ketentuan undang-undang.

"Masih di bawah, jauh di bawah ketentuan UU yang ada, yakni 60%,” ujarnya ditemui di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis, 13 Februari 2025.
 

Baca juga: Terbang ke Jakarta, Jokowi Pastikan Hadiri Puncak HUT ke-17 Gerindra

Ia menambahkan, Menteri Keuangan dipastikan mengetahui konsekuensi yang terjadi apabila beban utang terlalu besar. Atas dasar itu, maka pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Jadi masih sangat hati-hati pengelolaan (keuangan). Kita masih sangat prudent (hati-hati) sekali. Karena Menteri Keuangannya tahu konsekuensi apa yang akan terjadi apabila beban utang itu besar,” imbuhnya.

Di sisi lain, Jokowi mencoba membandingkan utang dan PDB Indonesia dengan negara lain. “Bandingkan dengan negara-negara lain coba persentase PDB dan utang,” tegasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)