14 February 2025 23:55
Kebijakan efisiensi anggaran memunculkan beragam isu dan menyeret berbagai kalangan. Salah satunya adalah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Jokowi menanggapi kabar terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah saat ini akibat beban utang pemerintahannya. Menurut Jokowi, rasio utang negara saat ini masih aman.
Jokowi menjelaskan rasio utang negara terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di bawah ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Di mana rasio utang terhadap PDB dibolehkan maksimal 60%. Sementara hutang pemerintah di angka 38-39%, masih jauh di bawah ketentuan undang-undang.
"Masih di bawah, jauh di bawah ketentuan UU yang ada, yakni 60%,” ujarnya ditemui di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis, 13 Februari 2025.
Baca juga: Terbang ke Jakarta, Jokowi Pastikan Hadiri Puncak HUT ke-17 Gerindra |