23 May 2025 23:44
Polda Metro Jaya menerima laporan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dengan pendudukan lahan aset milik negara di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten oleh ormas GRIB Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan laporan tersebut. "Kami membenarkan bahwa kami telah menerima sebuah laporan polisi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung," kata ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Mei 2035.
Ade menyebut pelapornya adalah salah seorang pegawai BMKG. Laporan polisi dibuat pada 3 Februari 2025 yang lalu dengan dugaan kasus tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan atau penggelapan hak atas benda bergerak dan atau pengerusakan secara bersama-sama.
Baca juga: Mensesneg Respons Penguasaan Lahan oleh GRIB Jaya |