Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai melakukan perbuatan melawan hukum karena ijazahnya diragukan keabsahannya. Gibran pun digugat secara perdata. Menanggapi hal ini, ayah Gibran yang juga mantan Presiden Joko Widodo, menduga ada backing di balik si penggugat.
Untuk menghadapi gugatan perdata tersebut, Gibran Rakabuming Raka tidak lagi menggunakan pengacara negara, melainkan telah menunjuk tim kuasa hukum swasta. Pihak kuasa hukum Gibran mengonfirmasi telah menerima surat kuasa langsung dari Gibran pada 9 September lalu dan siap menghadapi seluruh gugatan.
"Kami pengacara profesional, sudah pribadi, mewakili Gibran," kata kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra.
Gibran digugat oleh seorang advokat atas dugaan ketidakabsahan syarat pendidikan yang ia gunakan saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Advokat tersebut menggugat Gibran dan KPU dengan tuntutan sebesar Rp125 triliun.
Menurut penggugat, ijazah Gibran dari Orchid Park Secondary School Singapura dan UTS Insearch Sydney diragukan kesetaraannya dengan ijazah sekolah menengah atas di Indonesia.
Sidang gugatan perdata terhadap Gibran sempat tertunda karena legal standing tergugat 1 Gibran dan tergugat 2 KPU dinilai belum lengkap. Advokat Subhan Palal menggugat Wapres Gibran Rakabumingraka dan KPU dengan tuntutan sebesar Rp125 triliun terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran.
Dari laman KPU, Gibran tercatat menempuh pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dua kali, yakni di Orchid Park Secondary School Singapore pada 2022 hingga 2024 dan UTS Insearch Sydney pada 2004 hingga 2007. Namun, penggugat ragu ijazah Gibran di dua sekolah itu bisa digunakan untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden karena tidak memiliki ijazah sekolah menengah atas sederajat di Indonesia.
"Ini cacat bawaan. Syaratnya bersumpah berupa syarat subjektif, syarat pendidikan itu subjektif maka kami keberatan di situ," kata penggugat, Subhan Palal.
Jokowi Tuding Ada Kekuatan Besar di Balik Polemik Ijazah Palsu
Sementara itu, Jokowi menilai ada pihak yang mendalangi isu ijazah yang terus-menerus menyerang keluarganya.
"Ijazah Jokowi dimasalahkan, ijazah Gibran dimasalahkan, nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan. Apa pun, ikuti proses hukum yang ada. Semuanya kita layani," ungkapnya.