Ade Hapsari Lestarini • 11 September 2025 13:21
Jakarta: Setiap tanggal satu, Badan Pusat Statistik alias BPS selalu mengumumkan angka inflasi. Apa sih itu?
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dalam jangka waktu tertentu. Kebalikannya, deflasi adalah penurunan harga barang dan jasa secara umum dalam periode waktu tertentu.
Terus bagaimana cara menghasilkan data ini? Melalui Indeks Harga Konsumen (IHK), yakni indikator ekonomi yang mengukur perubahan rata-rata harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga dalam periode tertentu.
IHK ini biasanya menghasilkan angka inflasi atau deflasi. Di balik itu, ada proses panjang yang dilakukan
BPS setiap bulan.
1. Merekam harga melalui survei di 150 kabupaten/kota
Proses awal dimulai dari Survei Harga Konsumen (
SHK) yang mencakup wilayah perkotaan hingga perdesaan. Tujuannya untuk memantau pergerakan harga komoditas barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.
Di sini
BPS merekam harga berbagai kebutuhan, mulai dari beras, telur, rokok, biaya pendidikan, hingga tarif angkutan udara. Pengumpulan datanya dilakukan di pasar tradisional, modern, dan juga marketplace. Respondennya siapa? Para pedangan eceran.
2. Menghitung angka inflasi dari IHK
Setelah semua data terkumpul, BPS mulai menghitung IHK. Angka
inflasi ini diperoleh dari persentase perubahan IHK dari waktu ke waktu. BPS menggunakan metodologi standar internasional dalam setiap tahapan, mulai dari pemilihan waktu, tempat, hingga responden survei.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com