29 June 2023 22:53
Pemilihan umum merupakan salah satu instrumen demokrasi. Selain sebagai mekanisme suksesi pemerintahan, ia juga menjadi sarana partisipasi publik dalam menggunakan hak pilihnya. Ia bagian dari pendidikan politik rakyat. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tergantung pada panitia penyelengaranya, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Di tangan mereka lah, pemilu yang berkualitas, jujur, dan adil, akan tercipta.
Oleh karena itu, integritas menjadi hal mutlak yang harus dimiliki setiap anggota KPU, baik di pusat maupun daerah. Kita tentu berharap ribuan anggota KPU daerah yang baru saja dilantik secara bertahap ini, dapat bekerja profesional. Artinya, mereka tahu fungsi, tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya sebagai penyelenggara pemilu. Termasuk paham mengenai aturan mainnya. Mereka harus menjaga netralitas dan meningkatkan kompetensinya. Jangan sampai masuk bui lantaran coba-coba berbuat lancung, seperti yang sudah-sudah.
Selain integritas dan profesionalitas, satu hal yang juga krusial adalah jangan ada ego sektoral dari KPU. Apalagi, mereka bukan satu-satunya lembaga penentu keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi ini.
Di situ ada peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tugasnya mengawasi penyelenggaraan Pemilu, termasuk kinerja KPU. Kerja sama dengan lembaga ini penting, terutama dalam keterbukaan sistem informasi maupun data. Sebaliknya, Bawaslu tentu juga harus bersikap tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran dalam pemilu, termasuk anggota KPU.
Pimpinan KPU dan Bawaslu sama-sama perlu menyamai persepsi untuk melahirkan kebijakan yang sejalan atas kewenangan satu sama lain. Sebab, mereka adalah satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu. KPU dan Bawaslu harus saling mendukung tugas dan kewenangan masing-masing. Harmonisasi antarlembaga ini penting agar publik percaya terhadap kualitas penyelenggaraan Pemilu.
Anggota KPU jangan bosan menyosialisasikan tentang penyelenggaraan pesta demokrasi ini kepada masyarakat. Sebab, pemilu yang sudah kesekian kali diadakan di negeri ini bukan semata bagian dari suksesi kepemimpinan, tapi juga pendidikan demokrasi untuk rakyat. Di tangan KPU yang berintegritaslah, kualitas pemilu harus terus meningkat.
Lembaga penyelenggara pemilu ini jangan bermain api, seperti kongkalikong dengan peserta pemilu yang melanggar, dan rencana nyeleneh menghapus Laporan Penerima Dana Sumbangan Kampanye (LPDSK), padahal penerapan LPSDK sudah menjadi warisan sejak Pemilu 2014. Tak hanya itu, kepribadian anggota KPU jangan tercela, harus menjadi teladan bagi masyarakat.