4 July 2023 22:57
Ratusan penghuni rumah dinas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya berunjuk rasa di depan kantor Daop 8 Surabaya. Massa menuntut dan meminta haknya tetap tinggal di tanah yang diklaim milik negara tersebut.
Massa yang tergabung dalam Pejuang Tanah Surabaya-Sidoarjo (Petissi) ini meminta ada pembebasan lahan dan diberikan hak tinggal di wilayah tersebut. Sebab, warga mengaku sudah tinggal puluhan tahun di sana.
Sebelumnya, warga juga dijanjikan hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL) serta adanya relokasi dengan ganti rugi atau ganti untung. Namun, hingga saat ini, tidak ada aksi nyata dari PT KAI menyambut opsi Menteri ATR/Kepala BPN.
Mereka mengaku terus dibiarkan KAI tanpa status hukum yang jelas atas tanah dan bangunan itu. Bahkan, ada surat peringatan PT KAI untuk menertibkan warga atau wacana menarik sewa masyarakat.