13 July 2023 08:07
KPK kembali melakukan penggeledahan aset milik mantan kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Kali ini penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang dijadikan kantor perusahaan bernama PT Bahari Berkah Madani.
Ada 8 penyidik KPK datang dan melakukan penggeledahan di kantor ini. Dari penggeledahan ini, tim penyidik menemukan barang bukti elektronik terkait kasus tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi senilai Rp28 miliar.
Usai penggeledahan selama empat jam, penyidik KPK membawa tiga koper besar yang berisi berkas-berkas perusahaan ini. Penggeledahan juga mendapat pengawalan ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap.
Sebelumnya penyidik KPK juga telah menggeledah sebuah rumah di kawasan elite di Kota Batam yang diduga merupakan rumah Andhi Pramono.
Penggeledahan di sejumlah aset milik Andhi dibenarkan oleh juru bicara KPK, Ali Fikri. Ali juga menegaskan KPK masih menelusuri aset-aset lain milik Andhi Pramono yang diduga tersebar di sejumlah daerah.