23 July 2023 22:30
Bupati Indramayu masih mendalami status kepemilikan ribuan hektare lahan dilingkungan Ponpes Al-Zaytun. Saat berita ini dibuat, Pemkab Indramayu masih mencocokkan data pembayaran pajak ponpes yang besarannya mencapai ratusan juta rupiah.
Bupati Indramayu, Nina Agustina menyampaikan bahwa dengan lahan seluas 1.200 hektare, Al-Zaytun hanya membayarkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp299 juta.
“Yang kami ketahui adalah dengan lahan yg seluas 1.200 hektar ini kami hanya dibayarkan PBB sebesar Rp299 juta dan saat ini tahun 2023 dihitung itu hanya sekitar kurang lebih Rp400 jutaan,” kata Nina.
Nina juga menyampaikan, kepemilihan atau sertifikat dari lahan tersebut atas nama Yayasan Al-Zaytun, ataupun Panji Gumilang dan juga banyak nama lainnya.
“Pas kami pengecekan kepemilikan atau sertifikat dari lahan-lahan itu, kebanyakan atas nama Yayasan Al-Zaytun, ataupun Pak PG (Panji Gumilang) dan juga banyak nama lainnya,” lanjutnya.