Pengungkapan Kasus Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, DPR Pertanyakan soal Kendala Aparat Penegak Hukum

11 April 2023 17:13

Komisi III DPR kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (11/4/2023). RDPU itu soal transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.

Anggota DPR mempertanyakan soal kendala yang dihadapi aparat penegak hukum yang tidak menindaklanjuti sembilan poin kejanggalan soal transaksi dari 15 kejanggalan transaksi mencurigakan. 

"Kita melanjutkan sebuah pertanyaan, apa kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum kita sehingga tidak menindaklanjuti sembilan poin tadi itu, yang sudah diselesaikan dan ditindaklanjuti baru enam dari 15," ucap anggota Komisi III DPR RI.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komite TPPU sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Anggota Komite TPPU sekaligus Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana juga turut hadir. Tak ketinggalan, anggota lainnya sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani juga duduk bersama.

Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari pertemuan yang telah dilakukan antara Komisi III DPR dengan Mahfud MD pada 29 Maret 2023. Pada pertemuan tersebut, Mahfud dicecar habis-habisan oleh Komisi III DPR soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)