MK Mengaku Dilema untuk Putusan Sistem Pemilu

6 April 2023 17:11

Majelis Konstitusi (MK) mengaku dilema untuk memutuskan perkara sistem pemilu yang saat ini sedang mereka tangani. Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan ada dua dilema yang harus diselesaikan para hakim. 

Menurut Arief, dilema pertama adalah dalam persoalan sistem pemilu terbuka atau tertutup, ada keterbelahan dari penjelasan para pemerhati, pemohon atau pihak terkait. 

Arief juga menyoroti adanya perbedaan pandangan di DPR. Dari sembilan fraksi ada satu fraksi yang menyetujui sistem tertutup, dan dilema kedua adalah masalah waktu, MK harus segera memutus perkara ini karena sudah mendekati waktu pelaksanaan pemilu 2024.

"Dalam persoalan terbuka tertutup ini ada keterbelahan yang sangat terbelah dari para pemerhati, pemohon atau pihak terkait dan di antara pihak terkait juga tidak satu bahasa," ucap  Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)