Romo Magnis Suseno: Hukuman Eliezer Bisa Diringankan

26 December 2022 14:34

Tiga orang saksi ahli dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satunya pakar filsafat moral Romo Frans Magnis Suseno, Senin (26/12/2022). Pakar menyebut hukuman Eliezer dapat diringankan lantaran hanya menjalankan perintah atasan.

"Unsur yang paling kuat adalah perintah dari orang yang kedudukannya lebih tinggi kepada Eliezer. Itu budaya perintah," jelas Romo Frans Magnis Suseno.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, diketahui Eliezer hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo. Pakar juga menyebut kondisi saat itu bisa membahayakan kedudukan Eliezer jika tidak menjalankan perintah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heri Dwi Okta R)