20 June 2023 13:56
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada pungutan liar di dalam Rumah Tahanan (Rutan) yang dikelola Lembaga Antirasuah. Pegawai hingga pengelola rutan diyakini terlibat.
"Diduga dilakukan oleh pegawai maupun pengelola rutan itu sendiri," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Syamsuddin menjelaskan, dugaan pungli ini terungkap ketika Dewas mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pegawai Rutan KPK. Nilai pungli selama satu tahun mencapai Rp4 miliar, bahkan lebih.
Dewas KPK juga mendapatkan pengakuan langsung dari tahanan Rutan KPK. Tahanan mengaku menyetorkan Rp50-70 juta rupiah untuk meningkatkan layanan Rutan.
"Kita mendapatkan itu dari pengakuan sejumlah tahanan," kata Syamsuddin.
Bukti pungli di rutan KPK saat ini sudah digelontorkan ke pimpinan KPK. Skandal itu kini masuk tahap penyelidikan.