20 September 2023 17:06
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat konsultasi dengan Komisi II DPR membahas rancangan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024. Termasuk percepatan waktu pendaftaran pasangan capres-cawapres.
Rapat konsultasi KPU dengan Komisi II DPR membahas rancangan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 ini semula diagendakan pukul 15:00 WIB. Namun rapat konsultasi kemudian diundur hingga pukul 16:00 WIB.
Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, banyak hal yang perlu diselaraskan dalam perundang-undangan yang berlaku. Terlebih, terdapatnya draft PKPU yang berubah seiring keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, KPU mengajukan dua opsi kepada Komisi II DPR soal pendaftaran pasangan capres-cawapres Pemilu 2024. KPU mempercepat pendaftaran capres-cawapres pada 10 - 16 Oktober 2023, dari sebelumnya 19 - 25 Oktober 2023.