20 September 2023 14:30
Kementerian Keuangan telah menyetujui pembengkakan biaya atau cost offering proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung sebesar Rp18 triliun. Meski demikian, PT KAI menyebutkan besaran bunga pinjaman Perbankan untuk membiayai pembengkakan biaya proyek masuk dalam pembahasan.
Akibat adanya dampak dari pembengkakan, PT KAI selaku ketua konsorium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia yang memiliki saham PT KCIC harus mencari dana tambahan. Menambal beban biaya pembengkakan proyek tersebut, rencananya akan ditutup menggunakan pinjaman dari China Development Bank.
Adapun porsi pinjaman yang harus diajukan Indonesia dari total kebutuhan pembengakakan biaya proyek tersebut mencapai Rp8,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menerbitkan aturan penjaminan pemerintah untuk memperoleh pendanaan atas cost offering proyek KCJB. Penjaminan itu terullis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 Tentang Cara Pelaksanaan Pemberian Penjamin Pemerintah untuk Percepatan Penyelengagran Prasarana dan Sarana KCJB.
Dalam aturan itu dijelaskan, penjaminan pemerintah merupakan penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama Menteri Keuangan baik secara langsung atau secara bersama dengan Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur yang ditunjuk sebagai penjamin.