Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar bersikukuh kliennya tidak terlibat dalam rencana pembubunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia menyebut jaksa hanya menyudutkan dan menggiring opini hakim dan masyarakat.
"Tidak ada dalil jaksa yang terbukti dalam dakwaan," ujar pengacara Ricky Rizal, Selasa (31/1/2023).
Erman menyebut tidak ada fakta yang terbukti secara sah di persidangan yang menyebut Ricky Rizal terlibat dalam pembunuhan brigadir J. Tuduhan jaksa yang mengatakan terafiliasi dengan terdakwa lainnya juga disebut merugikan Ricky Rizal.
"Tim penasehat hukum Ricky Rizal bersifat independen," tegas Erman Umar.
Menurut Erman tuntutan yang diberikan jaksa tidak berlandaskan alat bukti dan fakta di persidangan. Sehingga, Erman berharap hakim dapat mengesampingkan tuntutan jaksa kepada Ricky Rizal.