Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari

24 October 2022 22:17

Irjen Teddy Minahasa resmi menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun penjara.

Teddy Minahasa sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Teddy mengenkan peci berwarna hitam dengan tangan terborgol. Tidak ada komentar yang keluar dari tersangka. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heri Dwi Okta R)