Tiga Saksi dari Pihak Ken Admiral Diperiksa di Polda Sumut
N/A • 28 April 2023 21:38
Polda Sumatera Utara memeriksa tiga orang saksi dari pihak Ken Admiral, korban penganiayaan anak perwira polisi, Jumat (28/4/2023). Ketiga saksi adalah pihak yang mengetahui peristiwa di TKP berinisial SH, R, dan Y.
"Hari ada tiga orang yang menjalani pemeriksaan tambahan itu terkait dengan yang melihat langsung peristiwa di TKP," kata kuasa hukum keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution.
Irwansyah menyebut, pemeriksaan itu seputar kejadian penganiayaan dan terduga pelaku. Berdasarkan pengakuan korban dan saksi, kata Irwan, ada orang yang membawa senjata saat kejadian. Menurutnya, pernyataan korban dan saksi itu perlu diselidiki juga.
Saat ini, pelaku penganiayaan ditetapkan menjadi tersangka. Ia mengapresiasi kinerja penyidik. Namun, ia berharap ada tersangka lain yang segera diumumkan sesuai dengan pernyataan korban bahwa pelaku lebih dari satu.
"Kita sangat berkeyakinan dan berharap penyidik segera mengumumkan, berdasarkan dua alat bukti, apakah ada tersangka baru atau tidak," katanya.
Pemeriksaan saksi masih berlangsung sejak pukul 16.00 WIB. Hingga kini, lebih dari 10 saksi telah diperiksa.
(Christine Sheptiany)