18 June 2023 05:55
Kasus tindak pidana perdagangan orang seakan tak pernah mati, meski pemerintah dan aparat penegak hukum telah menindak para pelaku TPPO.
Berdasarkan data dari laporan Trafficking in Person Report yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada 2022. Jumlah perdagangan orang yang teridentifikasi secara global mencapai 90.354 korban yang tersebar di Asia Selatan dan Asia Tengah.
Sementara di Indonesia, sepanjang pandemi 2020-2022 sebanyak 1.387 kasus perdagangan orang yang berhasil diidentifikasi. Modusnya terus berubah di antaranya lowongan kerja online, pengantin pesanan, judi, penipuan kerja di luar negeri.
Dampaknya para korban tidak hanya bisa berpotensi tidak digaji, mengalami kekerasan dan yang paling parah dipulangkan dalam bentuk jenazah.
Sementara itu data dari Kementerian PPPA yang menyatakan bahwa ternyata dari total korban yang ditemukan di sepanjang 2023, 80% di antaranya adalah perempuan dan anak.
PPATK juga menemukan transaksi sebesar Rp 442 miliar dari kasus TPPO.
Direktur eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan mengatakan perlu dibagi antara kasus TPPO dengan kasus pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural. Aznil mengatakan TPPO adalah salah satu tindakan melawan hukum yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan terselubung sehingga masuk dalam jenis kejahatan besar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Kapolri mengatakan kepolisian menindaklanjuti penindakan TPPO dengan mengambil langkah penegakanhukum.
Pihaknya juga tengah melakukan pemetaan terkait kejahatan TPPO tersebut.