23 November 2025 22:56
Musyawarah Nasional (Munas) ke-11 Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, secara resmi menetapkan kembali K.H. Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum untuk masa khidmat 2025-2030. Keputusan ini diambil melalui mekanisme formatur yang mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
Proses pemilihan pucuk pimpinan wadah ulama se-Indonesia ini berlangsung kondusif. Sebanyak 19 orang anggota tim formatur yang terdiri dari perwakilan MUI daerah, perguruan tinggi, pesantren, dan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, secara bulat memberikan amanah kembali kepada K.H. Anwar Iskandar.
Diwarnai Harmoni NU dan Muhammadiyah
Selain menetapkan Ketua Umum, Munas ke-11 ini juga berhasil menyusun jajaran kepengurusan baru. Sejumlah tokoh bangsa masuk dalam struktur, di antaranya Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie.
Ketua Umum MUI Anwar Iskandar mengungkapkan bahwa jalannya sidang berlangsung sangat cair dan cepat, tanpa adanya intrik politik atau perdebatan alot. Harmonisasi antara dua ormas Islam terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menjadi kunci kelancaran proses tersebut.
"Semuanya berjalan dengan baik karena didasari atas prinsip musyawarah untuk mufakat. Tidak ada voting, tidak ada tarik-menarik," ujar Anwar.
"Yang diusulkan oleh NU didukung Muhammadiyah, yang diusulkan Muhammadiyah didukung oleh NU. Sehingga dalam waktu 2 jam, semua pengurus sudah terbentuk," tambahnya.
Dengan terpilihnya kembali K.H. Anwar Iskandar, diharapkan MUI dapat terus memperkuat peranannya sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah) dalam menjaga kerukunan serta kemajuan bangsa lima tahun ke depan.