23 September 2025 17:18
Hari ini, Selasa, 23 September 2025, Komisi IX DPR mengundang serikat buruh untuk membahas rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. DPR mengundang serikat buruh untuk memenuhi aspirasi dan juga melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 tahun 2023 yang menguji tentang Undang-Undang Cipta Kerja.
Serikat buruh menyampaikan sejumlah aspirasi seperti pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kepastian pesangon yang diterima setelah di PHK dari perusahaan. Serikat buruh juga menuntut pengkajian jangka waktu kerja, penghapusan sistem penerimaan kerja atau outsourcing.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem dengan Irma Suryani menyebut masukan-masukan dari serikat buruh mendukung DPR membuat undang-undang yang lebih baik.
Baca: Aksi Damai di DPR, Buruh Berselawat Bersama Polisi |