8 July 2025 11:01
Kasus polisi bunuh polisi kembali terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB. Korban bernama Brigadir Muhammad Nurhadi yang merupakan anggota Propam Polda NTB yang tewas di dasar kolam Vila Gili Trawangan di Lombok Utara pada 16 April 2025, lalu.
Hasil autopsi tim forensik menyatakan korban mengalami tanda-tanda kekerasan sebelum meninggal dunia. Penyidik Ditreskrimum Polda NTB langsung melakukan penyelidikan intensif dan menetapkan dua perwira Polri sebagai tersangka serta seorang perempuan yang diduga juga turut terlibat.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menyatakan ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus tersebut. Kasus pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB dan proses hukum masih berlanjut.
Baca: Dipakai Anak Polisi, Mobil Propam Terlibat Tabrak Lari |